Menu

Unggah Caption tentang UU Cipta Kerja, Krisdayanti Diserang Netizen Hingga Batasi Kolom Komentar!

07 Oktober 2020 09:25 WIB

Krisdayanti (Instagram/krisdayantilemos)

HerStory, Tangerang —

Krisdayanti memang diketahui bahwa sudah menjadi anggota dewan. Akhir-akhir ini pembicaraan mengenai UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan menarik perhatian seluruh warga Indonesia. 

Tidak terkecuali Krisdayanti yang juga memberikan respon atas disahkannya UU tersebut. Dalam foto yang diunggahnya pada Senin (5/10/2020), Krisdayanti mengatakan bahwa UU tersebut dibuat sebagai solusi yang terbaik bagi masyarakat Indonesia.

“Pada dasarnya pemerintah pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak,” tulisnya.

Istri Raul Lemos itu melanjutkan bahwa UU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia juga yakin bahwa undang-undang ini akan memudahkan semua sektor pekerjaan.

“Pada akhirnya gagasan Omnibus Law diwujudkan pada RUU Cipta Kerja yang mempunyai tujuan untuk memudahkan penciptaan lapangan kerja, percepatan peningkatan investasi, dan peningkatan produktivitas yang diyakini akan bisa terealisasi jika RUU Cipta Kerja nantinya ditetapkan menjadi undang-undang,” lanjut Krisdayanti.

Namun, dalam unggahannya tersebut, mantan istri Anang Hermansyah ini membatasi kolom komentar. Ia hanya memunculkan komentar-komentar yang mendukung pendapat yang ia tulis.

Akan tetapi, unggahannya tersebut diunggah ulang oleh akun instagram gosip @nenk_update. Dalam unggahan ulang tersebut banyak netizen yang memberikan komentar negatif terhadap pendapat Krisdayanti ini.

Mereka merasa tak percaya akan semua pendapat yang diutarakan bahwa ada warganet yang ikut menyinggung perceraiannya dengan Anang Hermansyah.

“Nggak percaya aku mah. Om Anang aja dia kibulin, apa lagi kita-kita ini,” komentar salah satu warganet yang tak menyetujui pendapat Krisdayanti.

“Setia ke suami aja nggak bisa apalagi ke rakyatnya. #pengkhianatrakyat *guejadinetijenjulid #bodoamat,” ujar netizen.

“Bacooot,” tulis salah satu warganet yang menunjukkan rasa tak setujunya akan pendapat Krisdayanti.

“Situ belum pernah kerja jadi pegawai yah. Entertainer, DPR, terus suami pengusaha. Kapan pernah di posisi buruh mbak..Begini toh wakil rakyat,” sindir netizen.

Sebelumnya Omnibus Law RUU Cipta Kerja resmi disahkan pada Senin (5/10/2020) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). 

Namun, pengesahan undang-undang tersebut banyak menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat terutama pekerja buruh yang merasa dirugikan. Bahkan aksi unjuk rasa dilakukan mulai dari 6 Oktober hingga 8 Oktober.