Menu

Segera Minum Obat Jika Sakit Kepala Moms! Ini 3 Obat yang Harus Kamu Punya

26 September 2022 20:00 WIB

Ilustrasi obat (Freepik/Jcomp)

HerStory, Jakarta —

Apakah Moms sering merasa sakit kepala? Jika iya, kamu harus punya obat sakit kepala di rumah. Ada banyak pilihan obat untuk menghilangkan sakit kepala yang bisa Moms konsumsi.

Mengutip dari laman Mayo Clini, Senin (26/9/2022), kamu harus mengenali lebih dulu penyebab sakit kepala sebelum mengonsumsi obatnya. Namun, secara umum, berikut ini beberapa pilihan obat sakit kepala yang ampuh dan paling sering digunakan, antara lain:

1. Ibuprofen

Dosis ibuprofen yang disarankan untuk meredakan sakit kepala pada orang dewasa adalah 200-400 miligram dalam tiga kali sehari. Obat ini tersedia dalam bentuk generik atau bermerek yang dapat dibeli di apotek secara bebas, dengan atau tanpa resep dokter.

Jenis obat ini pun dapat digunakan bersama aspirin dan naproxen atau obat-obatan analgesik, seperti celecoxib dan diclofenac untuk meredakan sakit.

2. Acetaminophen (paracetamol)

Acetaminophen adalah golongan obat analgesik yang ampuh meredakan sakit kepala ringan hingga sedang, dan tersedia di apotek tanpa harus menyertakan resep dari dokter.

Obat ini memiliki nama lain yaitu paracetamol. Sebuah penelitian yang dipublikasikan dalam The Journal of Head and Face Pain menyatakan bahwa acetaminophen dapat bekerja lebih baik mengatasi migrain saat digunakan bersamaan dengan aspirin dan kafein.

3. Sumatriptan

Obat ini paling efektif menghentikan migrain pada menit-menit ketika gejala awal mulai terasa, tetapi sakit kepala cluster juga bisa diatasi dengan sumatriptan.

Jika gejala migrain membaik dan muncul kembali setelah dua jam menggunakan sumatriptan, kamu boleh mengonsumsi dosis kedua selama kamu mendapatkan izin dari dokter.

Itulah tiga obat untuk megatasi sakit kepala. Sebelum mengonsumsinya, pastikan kamu telah membaca petunjuk penggunaaannya ya Moms.