Tsania Marwa (Instagram/@tsaniamarwa54)
"Pas banding tiba-tiba dia (Tsania) yang dimenangkan, saya naik kasasi dan dengar-dengar dia juga yang dimenangkan. Saya nggak bisa ngomong apa-apa, jatuh ke tangan dia (hak asuh anak), nah jatuhnya itu karena apa?" ungkap Atalarik.
Menurutnya, ia lebih cocok dan mampu mengurus anak-anak mereka ketimbang mantan istrinya. Atas putusan Pengadilan Agama tersebut, pihak Atalarik mengajukan peninjauan kembali (PK) karena keputusan yang sudah ada dinilainya terlalu objektif.
"Dengan kuasa Allah, saya diberikan kekuatan dan kesehatan untuk naik PK (Peninjauan Kembali), saya masih ada tenaga dan rezeki, jadi saya banding kembali," tegasnya.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.