Menu

Kasus Pencemaran Nama Baik Belum Usai, Nikita Mirzani Dituding Menistakan Agama, Fitri Salhuteru Pasang Badan

25 November 2022 21:05 WIB

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

HerStory, Jakarta —

Artis Nikita Mirzani diketahui saat ini tengah menjalani masa tahanan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik atau UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

Di lain hal, ibu dari tiga anak itu justru dituding telah menistakan agama.

Lantaran, Nikita Mirzani mengutip ayat Al-Qur'an saat membacakan eksepsi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang pada Senin (21/11/2022) lalu.

Hingga akhirnya, saat sidang berlangsung, sejumlah orang yang menatasknamakan Forum Masyarakat Banten menggelar demo di depan Pengadilan Negeri Serang.

Mereka meminta untuk menghukum Nikita Mirzani. Mereka juga menuding bintang film Nenek Gayung itu telah menistakan agama.

Kendati demikian, pengusaha Fitri Salhuteru pasang badan menanggapi kabar sahabatnya tersebut.

Fitri pun mengaku heran dengan tudingan tersebut, apalagi Nikita Mirzani merupakan muslimah yang baik. 

"Yang mana penistaan agama? Jangan mengada-ngadalah, Nikita muslim bagaimana dia menistakan agamanya sendiri," kata Fitri, seperti dikutip dari kanal Intens Investigasi di YouTube, Kamis (24/11/2022).

Ia pun meminta para pembenci untuk bertemu dengan dirinya sebelum menyerang Nikita Mirzani. 

"Besok-besok menghadap saya dahulu biar tahu bahannya apa untuk menyerang Nikita. Nanti saya kasih tahu kelemahan dia apa," tuturnya.

Nikita Mirzani masih ditahan di Rutan Serang setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Ibu tiga anak itu diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).