Menu

Nikita Mirzani Ketar-ketir Penangguhan Penahannya Gegara Pencemaran Nama Baik Ditolak Hakim? Terserah Lah, Terserah!

28 November 2022 19:50 WIB

Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

HerStory, Bogor —

Nikita Mirzani pada hari ini, Senin (28/11/2022) kembali menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. 

Dalam persidangan kali ini, Dedy Ari Saputra, sang ketua majelis hakim ternyata menolak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Nikita Mirzani. 

"Mengenai penangguhan penahanan, majelis hakim masih musyawarah melihat situasi dan kondisi di lapangan," ucap Dedy di Pengadilan Negeri Serang.

"Belum ada penetapan mengenai penangguhan maupun pengalihan permohonan saudara, belum bisa dikabulkan," lanjutnya mengutip detikcom.

Menanggapi putusan tersebut, Fahmi Bachmid kuasa hukum Nikita Mirzani langsung memberikan komentar.

Fahmi berharap permintaan kliennya bisa dipertimbangkan pihak majelis hakim.

"Masih dipertimbangkan, majelis belum mengambil keputusan untuk menolak, masih dipertimbangkan, musyawarah melihat situasi berkembang," ucap Fahmi.

Sementara itu Nikita Mirzani menyerahkan segala keputusannya ke majelis hakim dan memilih pasrah.

"Terserah, terserah saja lah mau digimanain juga, terserah saja, mau gimana lagi, nggak pasrah juga sih, tapi terserah aja," ucap Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani mengaku tidak ada perasaan kecewa dengan keputusan hakim yang menolak eksepsinya tersebut.

Seperti yang diketahui Dito Mahendra melaporkan Nikita mirzani atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Nikita Mirzani pun ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, Banten pada 25 Oktober 2022 lalu.