Ilustrasi USG kehamilan. (Unsplash/Kelly Sikkema)
USG menjadi salah satu indikator wajib bagi ibu hamil untuk memeriksakan kandungannya. Pada masa kehamilan USG sebaiknya dilakukan sebanyak 4 kali pemeriksaan. Selain untuk mengetahui perkembangan janin, melalui USG Moms bisa mendengarkan detak jantung janin dan menentukan cara persalinan.
Melansir dari unggahan Dokter spesialis kandungan dan kebidanan Mervinna Giovanni, terdapat 4 tahapan kehamilan yang dapat diperiksa melalui USG.
Pada kunjungan pertama USG berperan untuk memastikan kehamilan selain merasakan gejala seperti telat mestruasi, perubahan payudara, pembesaran perut, sering kencing, mual dan muntah.
Pada usia kandungan 24-26 minggu melalui USG kita dapat memeriksa mulai terbentuknya fisik janin dan bisa mendengarkan detak jantung janin.
Pemeriksaan ketiga pada usia janin 32 minggu ini, dengan USG janin dapat ditinjau dari segi berat badan, letak atau posisi janin, jumlah air ketuban, kematangan organ janin dan yang paling dinantikan adalah jenis kelamin janin.
Kunjungan terakhir ini menjadi tahapan paling krusial jika harus dilewatkan. Sebab pada usia hamil tua dengan melakukan pemeriksaan USG bisa menentukan proses lahiran apakah akan lahiran secara normal atau caesar.