Menu

Dituding Palsukan Surat Swab, Iis Dahlia Somasi Pelaku Penyebar Hoaks: Tidak Segan Mengambil Langkah Hukum!

30 Juli 2021 10:35 WIB

Iis Dahlia (Instagram/isdahlia)

HerStory, Medan —

Beberapa hari lalu Iis Dahlia ngamuk karena pemberitaan soal dirinya. Ia disebut sebagai pelaku penipuan surat swab antigen dan PCR. 

Iis Dahlia merasa keberatan sebab berita tersebut gak benar. Menurutnya ada kesamaan nama antara dirinya dan pelaku. Tetapi, ia menegaskan bahwa yang diamankan polisi bukanlah dirinya.

Sayanya, salah satu media menjadikan hal tersebut sebagai berita dengan mencantumkan foto sang pedangdut. Adanya berita tersebut membuat banyak spekulasi bahwa Iis Dahlia adalah pelakunya.

Melalui Instagram, ia kemudian menuntut klarifikasi dari media tersebut. Apalagi, keluarganya sudah termakan kabar hoaks tersebut.

"Ditunggu klarifikasinya nih helo-babe...ibu dan mertua tlp dg suara bergetar ...Dipikirnya anak menantunya beneran ada masalah semoga kedepan tidak ada lagi pemberitaan asal comot seperti ini. Terima kasih juga buat temen2 yg baik hati yg udah support n bantu aku," tulisnya.

Iis Dahlia kemudian menerima permohonan maaf dari salah satu media. Alhasil, berita mengenai dirinya tersebut kemudian dicabut.

"Semoga kedepannya tidak ada lagi kejadian seperti ini,bagaimanapun kita (artis) manusia biasa sama seperti yg lain tidak ingin terganggu dg pemberitaan yg salah,” tulis Iis Dahlia dalam keterangan unggahannya pada Rabu (29/7/2021).

Dilansir dari Insertlive.com, Iis Dahlia sudah berkomunikasi dengan media yang mengunggah artikel menggunakan fotonya itu. Namun, agregator yang menyebarkan berita belum menyampaikan permintaan maaf.

"Minta permintaan maaf karena walaupun sebagai agregator tapi ikut menyebarkan juga," katanya.

Iis Dahlia akhirnya memberikan somasi. Ia menunggu permohongan maaf selama 1 x 24 jam terhitung Rabu (28/7/2021).

"Jika dalam waktu paling lama 1 x 24 jam pihak helo-babe tidak memenuhi permintaan saya di atas, maka saya tidak akan segan-segan untuk mengambil langkah hukum lanjutan dalam menyelesaikan masalah ini, baik pidana maupun perdata sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Iis Dahlia.