Menu

Anggap Hukuman Penjara Bagi Vicky Prasetyo Tak Setimpal, Angel Lelga: Ga Bisa Mengobati Luka Hati!

27 Agustus 2021 17:20 WIB

Angel Lelga (Instagram/angellelga)

HerStory, Depok —

Selebritas Angel Lelga tidak mau ikut pusing dengan vonis yang dinantikan oleh mantan suaminya, Vicky Prasetyo. Bagi Angel Lelga, setelah laporannya dipersidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dirinya sudah menyerahkan kepada Majelis Hakim.

"Kan mau divonis. Saya menunggu aja berapa lamanya. Saya ikutin hakim saja," kata Angel Lelga ketika ditemui di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).

Namun bagi Angel, Vicky yang sempat masuk penjara belum bisa membuat hatinya senang, walau ia mengaku lega suaminya sempat dibui.

"Penjara buat Vicky, saya rasa tidak bisa mengobati bagaimana lukanya keluarga saya ya seorang perempuan," ucapnya.

Bukan bicara soal dendam, namun Angel menilai aksi penggerebekan Vicky sudah membuatnya sangat malu dan merasa sangat dijebak.

"Ini orang yang menjebak saya, setelah dijebak dan didorong ke dalam kamar, abis itu dia cemarkan nama saya dan bawa bawa nama allah, terus bentuk opini terus," jelasnya.

"Bagi saya penjara belum ada apa-apanya buat Vicky Prasetyo," sambungnya.

Angel mengaku sudah memaafkan Vicky. Ia tak mau jadi pendendam. Namun, proses hukum diakuinya tidak akan membuat suami Kalina Oktarani itu jera.

"Kecuali satu, dia benar benar bertaubat dan berubah. Taubat bukan buat konten, kalau mereka terus begitu, drama keluarganya gak akan habis," ujar Angel Lelga.

Diberitakan sebelumnya, Vicky Prasetyo melakukan aksi nekat yakni menggerebek rumah Angel Lelga, yang saat itu mereka masih berstatus suami istri di tahun 2018. Vicky Prasetyo dengan membawa awak media untuk mengabadikan aksinya itu.

Penggerebekan itu dilakukan karena Vicky menduga Angel Lelga melakukan perzinahan di rumah dengan lelaki bernama Fiki Alman. Setelah aksi penggerebekan yang terjadi, Angel Lelga yang tidak terima melaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik di media massa.

Vicky Prasetyo batal mendengar pembacaan vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis lalu. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda pembacaan vonis kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo karena tak siap dengan berkas putusan lantaran salah satu hakim diganti.

Angel Lelga yang menjadi pelapor kasus dugaan pencemaran nama baik itu tak menuntut banyak hal terhadap Hakim yang memutus perkara ini. Hanya saja Angel Lelga menginginkan proses hukum tetap berjalan agar bisa membuat Vicky Prasetyo jera dan tidak ada lagi wanita yang senasib dengan dirinya.

"Saya tinggal tunggu berapa lama putusannya. Ya sampai ke titik vonis ini, ya ini lah hasil dari kesabaran saya selama tiga tahun ini," ujar Angel Lelga.

Sidang putusan ditunda selama satu minggu dan akan kembali digelar dengan agenda yang sama pada 2 September 2021.

"Sidang ditunda hingga 2 September mendatang," lanjutnya.

Artikel Pilihan