Menu

Ungkit Warisan Lina Jubaedah, Teddy Terang-terangan Minta Jatah Rp500 Juta untuk Anak: Saya Tunggu Kesadarannya

14 Desember 2021 15:55 WIB

Teddy dan Bintang, Lina Jubaedah dan Putri Delina (Berbagai Sumber/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Kepergian mendiang ibunda Putri Delina, Lina Jubaedah menyisakan polemik harta warisan yang berkepanjangan. Hingga saat ini, polemik harta warisan mendiang Lina yang dipermasalahkan Teddy Pardiayan dengan anak-anak komedian Sule belum menemukan titik terang.

Baru-baru ini, Teddy kembali mengungkit soal harta warisan mendiang sang istri. Teddy Pardiyana mengatakan, masalah warisan istrinya, Lina Jubaedah terus bergulir selama dua tahun. Tak mau memperpanjang masalah, ia mengalah.

Teddy Pardiyana tak menuntut haknya. Tapi, di warisan itu ada hak sang buah hati, Bintang.

"Saya tunggu kesadaran kakak-kakaknya buat kasih hak si dede," kata Teddy Pardiyana di kanal YouTube Langit Entertainment, Senin (13/12/2021).

Teddy Pardiyana bersama pihak Rizky Febian, selaku kakak Bintang sudah membahasnya. Bahkan pria berdarah Sunda ini telah mengungkap nominal uang yang diminta.

"Kemarin dari mediasi, saya minta Rp 500 juta buat si dede," kata Teddy Pardiyana.

Hanya saja hingga saat ini permintaan itu belum terealisasi. Teddy Pardiyana pun tak mempermasalahkan haknya juga sebagai ahli waris. Walaupun katanya, jika merujuk hukum Islam ada jatah suami di warisan istri.

"Kalau dari pengadilan agama, atau ustaz- ustaz, Ustaz Solmed bilang ada lah 1/6 bagian katanya ditinggal mati," ucapnya.

Teddy Pardiyana lantas menganalogikan, jika Lina Jubaedah memiliki warisan Rp10 miliar, maka satu perenam dari uang itu adalah haknya.

"Kalau nominal Rp10 miliar, ada aset bunda saya dapatnya Rp3 miliar," jelasnya.

Sebelumnya, Feri Hudaya selaku pengacara Rizky Febian mengatakan, warisan ibu dari kliennya akan dibagikan. Asalkan, sudah jelas kemana harta pelantun Kesempurnaan Cinta dipergunakan dalam aset yang tercampur di warisan tersebut.

"Pembagian warisan harus didahulukan dulu kewajiban almarhumah, baru ketahuan harta warisannya. Termasuk uang yang dikelola almarhumah semasa hidup," kata pengacara Rizky Febian kepada Suara.com, Rabu (27/10/2021).

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.