Menu

Rencana Pemindahan Makam Vanessa Angel Disorot Pakar Hukum: Konteks Pemindahan Makam Ini untuk Apa?

09 Februari 2022 12:10 WIB

Doddy Soedrajat, Puput Soedrajat, dan Mayang sedang berdoa di makam Vanessa Angel-Bibi Ardiansyah. (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Niat Doddy Soedrajat untuk memindahkan makam sang putri, Vanessa Angel nampaknya sudah bulat. Bahkan, kuasa hukum Doddy Soedrajat, Djamaluddin Koedoeboen menuturkan bahwa kliennya sudah melengkapi syarat administratif sial pemindahan makam Vanessa Angel.

Pihaknya mengklai bahwa pemindahan makam Vanessa Angel bukan karena keinginan Doddy Soedrajat, melainkan atas wasiat almarhumah saat masih hidup. Dikatakan bahwa Vanessa Angel sempat mengatakan kalau ia ingin satu liang lahat bersama ibu kandungnya jika meninggal dunia.

Tindakan Doddy memindahkan makam Vanessa Agel pun menuai banyak kritikan. Suratman, selaku pakar hukum pun ikut memberikan komentarnya dari sisi hukum terkait niat Doddy yang ingin memindahkanmakam sang putri setelah 100 hari peringatan meninggalnya Vanessa.

"Pemindahan makam itu saya kira sebagai hal yang biasa. Tentu dengan syarat-syarat tertentu dari Dinas Pemakaman DKI, tapi sepanjang pengetahuan saya, itu harus minimal 3 tahun baru bisa dipindahkan," jelas Suratman.

Selain itu, pemindahan makam tak serta-merta bisa dilakukan dengan mudah. Pasalnya, haru ada hal yang mendasari mengapa makam tersebut harus dipindahkan.

"Pertanyaan lanjutannya adalah konteks pemindahan makam ini untuk apa? Nah kalau kaitannya dengan kedua lamarhum ini lalu dipindahkan, semmentara proses hukumnya masih berjalan, saya kira akan menimbulkan konflik baru antar keluarga," lanjutnya.