Menu

Gaet Zumba, Jakarta Feminist Suarakan Pentingnya Wanita Pahami Isu Kekerasan dan Pelecehan Seksual

25 Maret 2022 18:58 WIB

Sesi foto peserta dan pembicara di acara bertajuk 'Stand Strong Against Sexual Harassment', Jumat (25/3/2022). (Riana/HerStory)

HerStory, Bogor —

Beauty, apa yang kamu pikirkan jika mendengar kata pelecehan dan kekerasan seksual?

Ya, pelecehan dan kekerasan seksual bukanlah isu baru di dalam lingkungan sosial masyarakat Indonesia. Fenomena yang terus bergulir tersebut tercermin dari besaran angka kasus pelecehan dan kekerasan di Indonesia yang menunjukkan jumlah yang bertambah secara signifikan setiap tahunnya.

Dan, dalam rangka merayakan Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret 2022 lalu, Jakarta Feminist, sebuah organisasi nirlaba yang berfokus pada isu gender yang berbasis interseksionalitas menggaet Zumba, bersama menyelenggarakan sebuah kegiatan virtual yang bertajuk Stand Strong Against Sexual Harassment pada Jumat (25/3/2022) sore.

Adapun, acara ini bertujuan untuk mendorong kesadaran tentang pelecehan seksual terhadap wanita, dan ciptakan ruang yang aman dan memberdayakan.

Sebagaimana kita ketahui Beauty, kerap kali kita sebagai wanita merasa tak aman terutama di keramaian karena adanya ancaman kekerasan dan pelecehan seksual, seperti di ruang publik termasuk transportasi umum, tempat keramaian, lingkungan rumah, tempat kerja, hingga tempat berolahraga atau pusat kebugaran.

Kejadian ini bahkan terjadi di tempat-tempat yang selama ini dianggap aman, seperti lingkungan pendidikan. Sulitnya menyuarakan dan membuktikan kejahatan ini menjadi sebuah tekanan bagi yang mengalaminya. Ditambah, dengan kurangnya jaminan perlindungan hukum dan masih ada bagian masyarakat yang menganggap bahwa pelecehan seksual merupakan hal yang biasa.

“Pelecehan seksual dan kekerasan berbasis gender masih terlalu sering terjadi di ruang publik, termasuk di tempat kebugaran dan olahraga. Sudah tahun 2022 tetapi pelecehan masih dianggap sebagai hal yang wajar. Kami mengajak semua orang – baik individu maupun kelompok dan perusahaan – untuk turut andil dalam mencegah pelecehan dan kekerasan. Kita semua memiliki peran di sini,” ujar Direktur Program Jakarta Feminist, Anindya Restuviani.

Fyi Beauty, sepanjang 2021, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat sebanyak 8.800 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terjadi dari Januari hingga November 2021. Sementara itu, Komisi Nasional Perempuan juga mencatat ada 4.500 aduan terkait kekerasan seksual yang masuk pada periode Januari hingga Oktober 2021.

Dalam kesempatan tersebut, penyanyi sekaligus brand ambassador Zumba di Indonesia, Denada Tambunan, menuturkan, bahwa ia merasa terhormat bisa berkolaborasi dengan Jakarta Feminist sebagai wadah yang mempersatukan dan menciptakan ruang aman bagi para wanita maupun pria dan penyintas kekerasan seksual untuk dapat menyuarakan haknya akan kehormatan, keamanan dan kesetaraan.

“Sebagai representasi dari Zumba, yakni brand yang memegang nilai kebebasan berekspresi, saya mendukung penuh dan optimis bahwa kekerasan dan pelecehan seksual di ranah publik dapat diatasi,” tutur Denada.

Denada melanjutkan, dengan lebih dari 15 juta peserta mingguan, di 200.000 tempat dari 186 negara, Zumba hendak menjadi ruang bagi para wanita dan pria untuk bebas berekspresi dan menyuarakan aspirasi mereka agar didengar oleh dunia. Zumba sendiri menjadi sebuah wadah yang mempersatukan dan menjadi ruang aman bagi siapapun untuk saling mendukung dan berbagi kebahagiaan.

“Sebagai kejahatan yang melanggar hak asasi manusia, kekerasan mengurangi kebebasan bergerak wanita, kemampuan mereka untuk berpartisipasi dalam kehidupan publik, dan berdampak negatif pada kesehatan dan kesejahteraan mereka,” imbuhnya.

Nah Beauty, bagi kamu atau siapapun yang telah mengalami pelecehan atau kekerasan seksual, komunitas Jakarta Feminist akan selalu hadir untuk mendengarkan dan mendukung melalui pusat konseling Cari Layanan.

“Cari Layanan menyediakan informasi tentang bantuan bagi korban kekerasan berbasis gender di seluruh Indonesia. Cari Layanan dapat digunakan oleh korban serta teman dan keluarganya untuk mencari bantuan di lebih dari 100 lembaga non-pemerintah maupun lembaga pemerintah. Kami harap dengan hadirnya Cari Layanan dapat mempermudah para korban-penyintas pelecehan dan kekerasan untuk mendapatkan keadilan,” tutup Anindya.

Artikel Pilihan