Menu

Kini Resmi Pakai Baju Orange dan Terancam 6 Tahun Penjara, Ini Sederet Kasus Hukum yang Menjerat Medina Zein

15 Juli 2022 12:05 WIB

Medina Zein (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Medina Zein kini tengah menjadi sorotan usai dirinya terseret beberapa kasus hukum. Setelah beberapa kali menghindar dari panggilan kepolisian, Medina akhirnya resmi ditahan pihak kepolisian.

Medina Zein dijemput paksa oleh pihak penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 7 Juli 2022 lalu. Istri Lukman Azhari ini resmi ditahan atas dugaan pengancaman berisi kekerasan melalui media sosial.

Kasus hukum yang menjeratnya saat ini ternyata bukan kali pertama bagi Media Zein, sebelumnya ia kerap terseret beberapa kasus hukum. Simak rentetan kasus hukum yang pernah menjerat Medina Zein berikut ini.

Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Pada 2019 lalu, Medina Zein sempat harus berurusan dengan hukum setelah dirinya melaporkan artis peran Irwansyah ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat terkait dengan kasus dugaan penggelapan uang.

Tak hanya Irwansyah, Medina Zein juga melaporkan seseorang yang bernama Fitra Olid. Laporan tersebut dibuat pada 18 Oktober 2019. 

Dalam kasus tersebut, Irwansyah dan Fitri Olid menduduki jabatan sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama. Sementara itu, Medina sendiri berperan sebagai Dewan Komisaris PT tersebut.

Kasus tersebut diangkat oleh Medina Zein karena ia merasa dirugikan karena sebagai investor di perusahaan kuliner Bandung Makuta dari PT tersebut karena ia menduga terdapat banyak aliran dana gelap.

Namun kasus tersebut dihentikan setelah penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait kasus tersebut. Medina Zein sebagai pelapor juga sempat praperadilan ke Pengadilan atas SP3 polisi, tetapi majelis hakim menolak permintaan dari Medina.

Dilaporkan oleh Irwansyah Atas Kasus Pencemaran Nama Baik 

Kasus ini merupakan buntut dari kasus sebelumnya. Irwansyah sebagai orang yang sebelumnya dilaporkan oleh Medina Zein melaporkan balik balik karena merasa nama baiknya tercemar. Irwansyah melaporkan Medina ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 31 Agustus 2020 lalu.

Tak hanya Medina, Lukman sebagai suami dari Medina Zein juga dilaporkan oleh Irwansyah atas dugaan pencemaran nama baik. Dalam kasus tersebut, Irwansyah mengklarifikasi kasus sebelumnya.

Suami Zaskia Sungkar ini menyebut bahwa memang ada transfer sejumlah dana dari PT Bandung Berkah Bersama ke Jannah Corp, tetapi dana tersebut digunakan olehnya untuk menggaji para karyawan Bandung Makuta yang berada di wilayah Jakarta. Irwansyah juga menyebut bahwa hal itu merupakan keputusan bersama dengan para investor dan berdasar pada kesepakatan tertulis. 

Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Di tahun yang sama, Medina juga pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Selebgram tersebut diamankan oleh rumah sakit di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada 28 Desember 2020. 

Penangkapan terhadap Media Zein tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba jenis sabu kakak ipar Medina Zein, Ibra Azhari yang sudah diamankan sejak 22 Desember 2020. Medina dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin. Medina dan kakak iparnya ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Dilaporkan Marissya Icha dan Uci Flowdea Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman

Di tahun 2021, Medina Zein dilaporkan oleh selebgram yang bernama Marissya Icha ke Polda Metro Jaya pada tanggal 13 September 2021 atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik.

Dalam kasus tersebut Medina dikenakan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Awal dari kasus tersebut diduga bermula saat Medina Zein menjual tas branded palsu ke sejumlah figur publik, tak terkecuali Marissya Icha.

Saat meminta uangnya dikembalikan karena telah mendapatkan tas palsu, Marissya Icha justru mendapatkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik dari Media Zein melalui media elektronik.

Di tahun yang sama pada tanggal 11 Oktober 2021, Medina Zein juga dilaporkan oleh sosialita Uci Flowdea atau yang biasa disebut dengan Crazy Rich Surabaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman melalui media elektronik pada kasus yang sama yaitu penjualan tas branded oleh Medina Zein.

Kontroversi Medina Zein berlanjut, di mana ia kini menghadapi kasus pencemaran nama baik. Ia ditahan dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/7/2022).

Medina akhirnya ditahan setelah beberapa kali mangkir dalam kasus yang dilayangkan oleh Marissya Icha. Sosoknya itu terlihat berjalan dengan pakaian tahanan dan tertunduk lesu saat hendak diperiksa. Kini Medina Zein menjalani penahanan selama 20 hari dan karena ia terjerat UU ITE dan Pasal 335 ayat 1 KUHP, ia terancam 6 tahun penjara.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Adeline Kinanti

Artikel Pilihan