Putri Candrawathi (Instagram/@lambenyinyir_official)
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi hari ini (25/01/2023) membacakan pleidoi atau nota pembelaan. Pleidoi itu berisikan tentang pendapatnya saat bersama korban sebelum kejadian.
Di tengah isu perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo itu kukuh mengatakan bahwa dirinya adalah korban pelecehan seksual.
Ia mengatakan bahwa Yosua memperlakukannya seperti orang hina dengan berbagai perbuatan keji, bahkan menyerempet orang-orang yang ia cintai.
"Yosua melakukan perbuatan keji. Dia melakukan kekerasan seksual, menganiaya, dan mengancam membunuh, bukan hanya bagi saya, melainkan juga orang-orang yang saya cintai jika ada orang lain yang mengetahui apa yang ia lakukan,” ucap Putri ketika membaca nota pembelaannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.