Jonathan Frizzy, Dhena Devanka (Instagram/EditedByHerstory)
Polisi sudah menghentikan perkara dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilayangkan oleh Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka.
Penghentian perkara ini lantara sudah ada perdamaian antara Jonathan Frizzy dengan Dhena Devanka. Hal ini dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
"Berkaitan dengan perkara yang dilaporkan oleh pasangan suami istri tersebut. Saya sampaikan tim penyidik kami sudah menghentikan perkaranya," kata Achmad Akbar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021).
Achmad mengatakan, penyidik tidak perlu menghadirkan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka, lantaran sudah ada upaya perdamaian yang ditempuh kedua belah pihak.
"Kami tim penyidik tidak memerlukan kehadiran ya, karena upaya perdamaiannya sudah ditenpuh oleh para pihak seminggu lalu," katanya menjelaskan.
Lagi pula katanya, upaya perdamaian itu dilakukan di luar dari pemeriksaan, sehingga pihak kepolisian tinggal menyesuaikan dari itikad baik keduanya.
"Kemudian pada perkembanganya, ternyata memang di antara kedua belah pihak tersebut ada mediasi. Saya kira itu terlaksana di luar dari pada konteks pemeriksaan di penyidik. Maka kami berkewajiban untuk mengakomodir, sehingga perkaranya kami hentikan," imbuh Achmad.
Ketinggalan informasi bikin kamu insecure, Beauty. Yuk, ikuti artikel terbaru HerStory dengan klik tombol bintang di Google News.
Share Artikel:
Lihat Sumber Artikel di Suara.com
Konten Sindikasi: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.