Menu

“Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Sudah Menikah Siri Sejak 2015”

18 November 2022 15:05 WIB

Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi (Berbagai Sumber/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Di tengah persidangan para tersangka penembakan Brigadir J, viral sebuah video yang cukup mencengangkan terkait isu hubungan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf yang diduga sudah melakukan pernikahan siri sejak 2015 lalu.

Isu itu muncul ketika sebuah tayangan video dari YouTube Keluarga Artis menarasikan jika Kuat dan Putri telah melangsungkan pernikahan siri.

"JLEBB !! BUKTI PUTRI CHANDRAWATI DAN KUAT MA'RUF NIKAH DIAM DIAM SEJAK 2015." demikian bunyi judul video  tersebut.

Sebelumnya perlu diketahui jika Deolipa Yumara mantan pengacara Bharada E itu menyebut jika Brigadir J sempat memergoki Kuat dan Putri melakukan hubungan terlarang di Magelang, Jawa Tengah.

Dari pernyataannya itu pun Deolipa merasa hal tersebutlah yang membuat Brigadir J difitnah dan akhirnya dieksekusi.

Di sisi lain dari video yang menarasikan Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi sudah menikah siri itu, terlihat dalam thumbnail ada foto Putri Candrawathi yang sedang berbaring, diketahui foto itu merupakan foto di mana Putri sedang melakukan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J memakai setelan putih putih.

Sementara ada juga gambar lainnya yang memperlihatkan Putri memakai seragam Bhayangkari dan Kuat Maruf tampak berdiri di samping nya menggunakan kemeja putih.

Selain itu, ada juga gambar Ferdy Sambo memakai batik sambil memegang dahinya yang diketahui foto itu berasal dari sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Putri dan Kuat diam-diam sudah menikah, mulai suka awal 2015,” demikian keterangan pada thumbnail.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata isi dalam video itu hanyalah kumpulan foto dan video persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, barulah foto dan video tersebut dibumbui narasi jika keduanya sudah melakukan nikah siri.

Maka dipastikan, narasi, video, judul, saling tak berkesinambungan sehingga bisa dikatakan video ini tak benar.