Menu

Menteri KKP Edhy Prabowo Diciduk KPK, Ternyata Susi Pudjiastuti Sudah Curiga Soal Ini!

25 November 2020 12:10 WIB

Susi Pudjiastuti (Instagram/susipudjiastuti115)

HerStory, Jakarta —

Kabar mengejutkan datang dari Menteri KKP Edhy Prabowo. Edhy dikabarkan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (25/11/2020), dini hari di Bandara Soekarno Hatta. Bersama sejumlah pejabat KKP lainnya, Edhy ditangkap terkait ekspor benih lobster alias benur.

Jauh sebelum ditangkap KPK, kebijakan Edhy Prabowo terkait benih lobster menuai protes keras oleh mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.

Pasalnya, di masa menjabat, Susi telah menerbitkan kebijakan larangan ekspor benih lobster melalui Peraturan Menteri Perikanan No. 1/2015 tentang Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. 

Perseturuan Susi dan Edhy pun berlangsung tak lama setelah Edhy dilantik dan berencana memberlakukan izin ekspor benih lobster.

Sejak saat itu, Susi Pudjiastuti secara terang-terangan menolak rencana Edhy Prabowo lewat sejumlah cuitan dalam akun Twitter miliknya. Ia sempat menyindir Edhy mengenai kebijakan tersebut. 

"Negara lain punya bibit tidak mau jual bibitnya. Kecuali kita, karena bodoh," cuitnya beberapa waktu lalu.

Pertengahan tahun 2020, Susi sempat mengungkap daftar 26 perusahaan ekspor yang mendapat izin atas ekspor benih lobster tersebut. Dalam cuitannya, Susi seakan curiga mengenai perusahaan yang diberikan izin ekspor tersebut.

“Dan Eskpor kepada 26 Perusahaan diatas. Luarbiasa !!!!!!! Apa justifikasi yg memberi mereka Hak2 privilege tadi ??? Siapa mereka ??? Apa ???? Apa ???? Apa ???? DJPT bisa jelaskan ke Public dengan gamblang ????” ujarnya.

Seperti yang dikutip dari berbagi sumber, selang satu bulan kemudian, Edhy ikut mengomentari terkait dugaan dirinya yang terhubung dengan perusahaan eksportir benih lobster.

Ia mengatakan bahwa izin ekspor dikeluarkan oleh tim bukan dirinya. Edhy mengatakan bahwa ia tak tahu menahu perihal ekspor tersebut bahkan waktu pendaftaran para eksportir. Ia pun mempersilakan audit bila curiga, karena KKP sangat terbuka.

Perihal puluhan perusahaan yang mendapat izin ekspor tersebut, dinilainya sah-sah saja, sekalipun orang terdekatnya, jika mendapatkan izin ekpor itu.

"Atau karena saya menteri, semua teman-teman saya tidak boleh berusaha? Saya pikir yang penting bukan itu, tapi fair-nya. Kesamaan pada siapa saja seleksi itu. Saya tidak memperlakukan istimewa sahabat-sahabat saja," katanya.

Sementara itu, tepatnya satu hari sebelum Menteri KKP Edhy diciduk oleh KPK, Susi juga sempat kembali menanggapi soal ekspor benih lobster, lewat cuitan dalam akun Twitternya.

"Harga tak Menentu, Bisnis Illegar Benur Lobster di Pesisir Barat Lampung Rugikan Nelayan," cuitnya merujuk pada salah satu artikel dalam media online.

Dalam artikel tersebut tertera, sejak pandemi Covid-19, berbagai pengunjung yang biasa datang berlibur di Lampung kini digantikan oleh orang asing yang mengaku sebagai 'bos benur'.

Meski tak menanggapi lebih lanjut, Susi memnag kerap menyatakan penolaknnya terhadap kebijakan izin ekspor benih lobster yang digaungakn oleh Menteri Edhy Prabowo.