Menu

Perselingkuhannya Sudah Dibongkar Jaksa, Putri Candrawathi Keukeuh Sebut Brigadir J Lakukan Pemerkosaan: Kebahagiaan Kami Diinjak-injak!

25 Januari 2023 18:20 WIB

Potret Putri Candrawathi saat melepas masker di ruang sidang. (YouTube/KompasTV)

HerStory, Kuningan —

Sebelumnya sempat heboh kesimpulan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan jika Putri Candrawathi melakukan perselingkuhan dengan Brigadir J yang juga diketahui oleh Kuat Ma’ruf.

Meskipun begitu, dalam pledoinya atau note pembelaan yang dibacakan pada Rabu (25/1/2023), Putri Candrawathi pun tetap kekeh jika Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya.

Dijelaskan istri Ferdy Sambo, hal itu terjadi ketika momentum perayaan pernikahannya yang ke-22 dengan Ferdy Sambo.

Awalnya, Putri Candrawathi mengaku di tanggal 7 Juli 2022 itu diisi dengan kebahagiaan karena mendapatkan kejutan dari suaminya.

"Saya gembira karena memang 7 Juli sesungguhnya adalah hari yang sangat saya nantikan setiap tahun, dimana 22 tahun lalu saya dan suami Pak Ferdy Sambo mengingat akan janji pernikahan," kata Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kemudian, Putri Candrawathi mengaku jika momen itu justru dirusak oleh Brigadir J yang tega melakukan pelecehan seksual kepadanya, hingga dirinya pun menyebut jika Yosua Hutabarat sudah merenggut kebahagiaan keluarganya.

"Namun, di tanggal yang sama, sore hari, saat kebahagiaan perayaan ulang tahun pernikahan yang masih bergemuruh. Saya mengalami kejadian menyakitkan dan menimbulkan luka mendalam hingga saat ini, kebahagiaan kami direnggut dan dicampakkan, diinjak-injak," sambungnya.

Dalam pledoi itu pun, Putri Candrawathi mengaku jika dirinya tak menyangka jika sosok Brigadir J yang sudah dianggapnya sebagai anak justru melakukan hal keji, yaitu dengan tega melakukan pemerkosaan kepada istri dari atasannya sendiri tepat di hari perayaan ulang tahun.

"Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga bahkan kami anggap anak. Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi pada saya, tepat di hari pernikahan kami yang ke-22, Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya," jelasnya.

Sebelumnya Putri Candrawathi dituntut 8 tahun penjara setelah terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.