Menu

Sempat Diisukan Nikah Siri Hingga Dituding Homoseksual, Ferdy Sambo Buka Suara: Sejak Awal...

27 Januari 2023 23:25 WIB

Ferdy Sambo (kumparan/edited by herstory)

HerStory, Jakarta —

Kasus pembunuhan Brigadir J mulai memasuki babak akhir. Usai mendapat tuntutan dari jaksa, para terdakwa pun membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan Kadiv Propam Polri yang kini dituding sebagai terdakwa otak di balik pembunuhan berencana eks ajudannya sendiri, Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, menjawab semua tuduhan-tuduhan yang selama ini berkembang di publik.

Sambo pun menuturkan, bahwa sejak kasus ini menguap, banyak tuduhan yang diarahkan kepadanya hingga membuat dirinya dicap sebagai penjahat kelas kakap.

"Sejak awal saya menjadi terperiksa perkar ini, banyak tuduhan disebarluaskan di media dan masyarakat. Seolah saya penjahat terbesar sepanjang sejarah manusia,” ujar Ferdy Sambo, dikutip Jumat (27/01/2023).

Suami Putri Candrawathi itu mengungkapkan, sejumlah tuduhan tersebut antara lain adalah dirinya membunuh Brigadir J karena bermotif melindungi bisnis hitamnya di dunia perjudian.

Tak hanya itu, kata Ferdy Sambo, dirinya juga dituduh telah berselingkuh dengan seorang perempuan yang diketahui Brigadir J sehingga pembunuhan itu dilakukan. Bahkan, sambung Ferdy Sambo, dirinya juga sempat diisukan berorientasi homoseksual dan Brigadir J adalah pasangannya.

"Saya dituduh secara sadis menyiksa almarhum Yosua sejak dari Magelang. Ada juga tudingan sebagai bandar narkoba, bandar judi, berselingkuh, menikah siri dengan banyak perempuan, melakukan LGBT,” tutur Ferdy Sambo.

Mantan petinggi Polri itu membeberkan, ada pula isu dirinya mempunyai bunker yang berisi penuh uang hingga diduga memiliki uang hingga ratusan triliun rupiah.

Namun, melalui pledoi tersebut, Ferdy Sambo menegaskan semua tuduhan tersebut tidak benar. Menurutnya, semua kabar itu hanya opini yang sengaja dilontarkan ke publik agar hukumannya semakin berat.

"Semuanya tidak benar dan sengaja disebar guna menggiring opini yang menyeramkan soal diri saya,” paparnya.

Ferdy Sambo sendiri sudah didakwa jaksa penuntut umum agar dipenjara seumur hidup.

Karenanya pula, Ferdy Sambo mengatakan pledoinya sendiri diberi judul ‘Pembelaan yang Sia-sia.”

Ferdy mengakui sudah memasrahkan diri atas tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Dia juga menyanggupi menerima hinaan maupun cacian.

"Nota pembelaan ini awalnya mau saya beri judul 'Pembelaan yang Sia-sia'. Sebab saya membuatnya di tengah hinaan, caci maki, olok-olok dan tekanan luar biasa dari berbagai pihak,” ucap Sambo.

"Tuduhan dan vonis telah dijatuhkan kepada saya sebelum ada putusan dari majelis hakim. Rasanya, tak ada ruang sedikit pun untuk melakukan pembelaan,” pungkasnya.

Share Artikel:

Oleh: Egi Apriyanti

Artikel Pilihan