Menu

Nindy Ayunda Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Narkoba Suaminya

18 Januari 2021 13:40 WIB

Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono (Instagram/nindyparasadyharsono)

HerStory, Jakarta —

Penyanyi Nindy Ayunda dipanggil pihak kepolisian di hari Senin pagi ini (18/01/21) untuk dimintai keterangan terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal suaminya, Askara Parasady Harsono.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Sitepu menerangkan bahwa ia akan diperiksa pada jam 10 pagi.

"Jadwalnya (diperiksa) jam 10.00 WIB pagi ini sebagai saksi," katanya.

Askara Parasady Harsono ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021. Dari hasil tes urine, suami dari penyanyi berusia 32 tahun tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba mengandung amfetamin dan metamfetamin yang mana merupakan jenis zat adiktif dalam narkotika. 

Ia diamankan dengan barang bukti berupa beberapa butir happy five, dan alat hisap.

Selain itu ia juga memiliki senjata api berjenis Bretta kaliber 6.35 tanpa izin atau ilegal juga satu boks peluru tajam berisi 50 butir.

Atas pelanggaran hukum yang dilakukannya, ia akan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun dan atau denda Rp100 juta.