Menu

Komnas Perempuan Terima Laporan Kekerasan Seksual Novia Bulan Agustus Baru Ditangani November, Netizen: Gagal Semua Lembaganya!

08 Desember 2021 10:50 WIB

Novia Widyasari, Briptu RB (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Novia Widyasari, Mahasiswi Universitas Brawijaya pernah melaporkan eksploitasi seksual serta pemaksaan aborsi ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah mengatakan bahwa Novia mengadukan itu via internet pada Agustus lalu.

Dalam laporan, Novia menjadi korban kekerasan secara berulang sejak 2019 atau sejak berpacaran dengan pelaku. "Sejak membangun relasi pacaran dengan pelaku ia terjebak dalam siklus kekerasan dalam pacaran. Kemudian ia menjadi korban eksploitasi seksual dan aborsi," kata Siti dalam konferensi pers virtual.

Dalam laporan ke Komnas HAM, Novia juga mengaku telah berulang kali menolak menggugurkan kehamilan. Namun, ia dipaksa melakukan aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Novia pun mengaku dipaksa meminum obat-obatan, Pil Keluarga Berencana (KB), hingga jamu-jamuan. Bahkan, pelaku juga memaksa melakukan hubungan seksual dengan tujuan menggugurkan kandungan.

"(Pelaku) melakukan pemaksaan hubungan seksual yang tidak wajar karena anggapan sperma akan dapat menggugurkan janin atau kandungan," kata Siti.

Siti menyebut upaya penyelesaian yang diajukan Novia kerap ditolak Bripda Randy. Misalnya ketika Bripda Randy menolak menikahi Novia dengan alasan masih punya kakak perempuan dan pertimbangan karir di Polri.

Siti juga menyebut bahwa Bripda Randy memiliki hubungan dengan perempuan lain. Namun tetap tak mau memutuskan hubungannya dengan Novia.

Menurut keterangan Siti, Komnas Perempuan merujuk Novia agar mendapatkan layanan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Mojokerto. Sayangnya, dalam curhatan yang diunggah Novia, hal itu baru ditanggapi pada bulan November lalu.

"Sudah melakukan konseling, itu dua sesi, di bulan November, ketika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal," tutur Siti.

Mengetahui hal itu, rupanya netizen geram lantaran Komnas Perempuan baru menjawab aduan bulan Agustus di bulan November. 

"Gagal semua lembaganya. Padahal udah lapor polisi, komnas perempuan, bahkan kasus pelecehan di universitasnya udah dilaporkan juga. Tapi ga membuahkan hasil. Lembaga-lembaga ini secara ga langsung ikut andil membunuh hidupnya almarhumah," tulis netizen.

"Kalo jadi almarhum aku juga bakalan hopeless banget sih bisa-bisanya lapor kemana pun gak ada yang bantuin dan baru terbantu setelah meninggal. masa perempuan harus meninggal dulu kalau mau dapet keadilan?????" kritik netizen.

"Maaf tapi ini enteng banget bilangnya “Sudah melakukan konseling, itu dua sesi, di bulan November, ketika akan dilakukan sesi berikutnya korban sudah meninggal,” ya Allah sakit hati banget bacanya," sahut yang lain.