Menu

Kabur Karantina, Rachel Vennya Akui Bayar Rp40 Juta Agar Tak Perlu Karantina

10 Desember 2021 17:23 WIB

Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

HerStory, Jakarta —

Sidang mengenai kasus kabur karantina yang menjerat selebgram Rachel Vennya digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, pada Jumat (10/12).

Dalam sidang tersebut terkuak fakta mengenai nominal uang yang diberikan Rachel Vennya agar tak perlu menjalani karantina usai menjalani kerja sekaligus liburan di Amerika Serikat.

Rachel mengaku dirinya mentransfer uang sebesar Rp40 juta yang diberikan kepada oknum petugas bandara bernama Ovelina Pratiwi.

“Rp40 juta sudah dikembalikan semua ke saya dari Ovelina,” ungkap Rachel.

Diketahui, Rachel memang sudah berhubungan via chat dengan Ovelina saat masih di Amerika. Dirinya mengaku, uang tersebut ditransfer ke rekening Ovelina sebelum dirinya tiba di tanah air.

“Iya ditransfer sebelum saya pulang (ke Indonesia),” jelas Rachel.

Saat ditanyai, Ovelina mengaku uang tersebut merupakan permintaan dari Satgas Covid-19. Namun, pihak Satgas meminta sebesar Rp10 juta untuk satu orang. Total untuk tiga orang menjadi Rp30 juta.

“Semua dari Satgas yang punya kewenangan, Pak, per orang Rp10 juta. Tapi saya ditransfer Rp40 juta,” ujar Ovelina.