Menu

Alhamdulillah! Moms Bisa Bernapas Lega, Vaksinasi COVID-19 Anak Usia 6 sampai 11 Tahun Dimulai Hari Ini, Lihat Daftar Wilayahnya Yuk

14 Desember 2021 12:39 WIB

Anak yang sedang divaksin. (Pinterest/Freepik)

HerStory, Jakarta —

Akhirnya hari ini, Selasa 14 Desember 2021 pemerintah resmi lakukan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (14/12/2021) jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Sebelumnya Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuw mengatakan bahwa vaksinasi anak dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden untuk segera melaksanakan vaksinasi pada anak 6 sampai 11 tahun. Keputusan ini juga sejalan dengan keluarkan rekomendasi pelaksanaan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

“Ini dilakukan betul-betul karena kita ingin mempercepat vaksinasi semua penduduk di Indonesia dan juga mencegah penularan COVID-19,” ucap Dirjen Maxi.

Perlu diketahui bahwa vaksinasi anak akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.

Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.

Kemudian untuk jenis vaksin yang diizinkan saat ini adalah Sinovac karena sudah memiliki Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” tutur Dirjen Maxi.

Jika moms khawatir, perlu diketahui bahwa sistem penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.

Moms juga perlu ingat bahwa sebelum pelaksana vaksinasi anak, harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” tukasnya Dirjen Maxi.