Menu

Cassandra Angelie Dianggap Kooperatif, Polisi Akhirnya Jatuhkan Hukuman Ini, Jangan Kaget!

04 Januari 2022 12:05 WIB

Cassandra Angelie (Instagram/cassangeliee)

HerStory, Jakarta —

Kasus prostitusi yang dialami aktris Cassandra Angelie cukup menyita perhatian. Akhirnya, pihak kepolisian pun sudah menetapkan hukuman untuknya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Cassandra Angelie tak ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, Cassandra Angelie tak dikurung dan hanya dikenakan sanksi wajib lapor.

"Tidak dilakukan penahanan," kata Kombes Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (3/1).

Kombes Zulpan menyebut Cassandra Angelie tak ditahan lantaran beberapa alasan.

Menurutnya, pemain sinetron Ikatan Cinta itu berperilaku kooperatif selama proses hukum.

"Dengan beberapa alasan juga, yaitu tidak menghilangkan barang bukti dan sebagainya," jelas Kombes Zulpan.

Cassandra Angelie ditangkap di Hotel Aston, Kebon Kacang, Jakarta Pusat pada Kamis (29/12) pukul 21.30 WIB.

Tak hanya seorang diri, dia diciduk bersama 3 muncikari yang turut ditetapkan sebagai tersangka.

Cassandra Angelie mengaku jual diri dengan tarif Rp 30 juta lantaran kebutuhan ekonomi.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Artikel Pilihan