Menu

Nia Ramadhani Harusnya Gak Dipenjara, Ini Penjelasan Ahli Forensik Psikologi

19 Januari 2022 08:55 WIB

Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kiri) dan Ardi Bakrie bersiap menjalani sidang putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (11/1/2022). (ANTARA FOTO/Agus/hma/foc)

HerStory, Rembang —

Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijatuhi vonis satu tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Vonis tersebut rupanya dirasa kurang tepat oleh ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel.

Reza khawatir vonis penjara Nia Ramadhani dan suami justru akan memperburuk kondisi keduanya. Mengingat beredar kabar bahwa peredaran narkoba tetap terjadi di penjara.

"Apalagi kita simak kabar lapas menjadi tempat pesta bahkan pabrik narkoba. Tanpa rehab, bagaimana napi narkoba bisa imun?" ujar Reza, dikutip dari laman Sindikasi Matamata.com.

Deketahui, jaksa menuntut Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto dengan hukuman rehabilitasi selama 12 bulan. Namun vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat malah menghukum Nia dkk dengan hukuman penjara selama setahun.

Reza tak sependapat dengan vonis hakim tersebut. Menurutnya, perilaku penyalahgunaan narkoba tak tepat kalau dilihat secara hitam putih, pecandu atau bukan pecandu.

"Lihatlah sebagai kontinum. Mulai dari pemakai eksperimental, pemakai untuk tujuan rekreasional, penyalahguna rutin, penyalahguna berisiko tinggi, sampai pecandu," ucap Reza.

Reza berpendapat bahwa korban penyalahgunaan narkoba lebih membutuhkan rehabilitasi. Ini karena tindakan tersebut bisa mendukung tahap penyembuhan korban agar tak semakin buruk.

"Pecandu juga bisa dipilah ke dalam dua tipe: pecandu narkoba jenis tunggal, sampai pecandu narkoba jenis beragam. Dengan melihatnya sebagai kontinum, kita akan paham bahwa rehabilitasi sebenarnya dibutuhkan sejak level pertama. Tujuannya agar tidak berlanjut atau memburuk ke level berikutnya," tegas Reza.

Sementara itu, Hakim menilai Nia Ramadhani cs tak termasuk dalam golongan pecandu. Sehingga hukuman penjara dianggap lebih pantas untuk ketiganya.

Lihat Sumber Artikel di Matamata.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Matamata.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari