Menu

Terjerat Kasus Prostitusi Online, Hana Hanifah Tak Berbusana Lengkap saat Diciduk Polisi

14 Juli 2020 13:00 WIB

Hana Hanifah. (Instagram/hanaaaast)

HerStory, Jakarta —

Dunia hiburan digemparkan dengan kabar penangkapan artis FTV, Hana Hanifah. Kabarnya Hana ditangkap oleh pihak yang berwajib karena kasus prostitusi online.

Hana ditangkap bersama seorang pria berinisial A oleh pihak berwajib pada Senin (13/7/2020) di salah satu hotel berbintang lima di Medan, Sumatera Utara. Selain itu, berdasarkan keterangan polisi, saat diciduk Hana dalam keadaan tak berbusana lengkap.

"Yang bersangkutan pada saat kita amankan sedang tidak memakai busana lengkap," Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Senin (13/7/2020).

Tarif yang dipatok Hana diketahui mencapai puluhan juta rupiah dalam sekali kencan. Pihak kepolisian pun berhasil mengamankan barang bukti guna mencari muncikari yang membawa Hana ke Medan.

Saat penangkapan terhadap HH, kita temukan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi dan dua handphone serta kartu ATM. Uang juga ada," bebernya.

Share Artikel:

Oleh: Nada Saffana