Menu

Gegara Aset Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian Dilaporkan ke Bareskrim, Ayah Tiri Minta Jatah Rp500 Juta Jika Ingjn Damai?!

27 Mei 2022 22:05 WIB

Foto Rizky Febian (Freepik/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Suami Lina Jubaedah, Teddy lewat kuasa hukumnya, Wati Trisnawati resmi melaporkan Rizky Febian ke Bareskrim Polri, hari ini, Jumat (27/5). Hal ini lantaran Teddy menduga aset berupa kos-kosan warisan Lina dikuasai oleh anak sulung Sule tersebut.

Kos-kosan yang terletak terletak di kawasan Bandung, Jawa Barat tersebut berjumlah 32 pintu. Kuasa hukum Teddy menyebut bahwa aset peninggalan Lina itu mencapai Rp 2 miliar.

"Kurang lebih Rp2 miliar," ungkap Wati saat ditemui di Bareskrim Polri.

Wati menjelaskan bahwa kos-kosan itu dibeli atas uang Teddy dan Lina.

"Kalo beli itu kan ya sebelum menikah ya. Jadi beli. Tapi kata Pak Teddy bahwa itu ada uang dari bunda. Bilangnya sih fifty fifty," kata Wati.

Wati mengatakan bahwa Teddy sudah ingin mengikhlaskan aset kos-kosan yang jadi permasalahan kini. Namun Teddy hanya ingin meminta haknya sebesar Rp 500 juta.

"Jadi intinya pak Teddy di sini kalau emang dari pihak mereka mau ambil aset kos-kosan silahkan tapi tolong kembalikan haknya lah," ujar Wati.

"Misalkan kemarin kan kita udah bicara enggak muluk-muluk ya. Pak Teddy cuma minta di angka 500 padahal yang dikeluarkan beliau kan Rp1 miliar." sambungnya.

Uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan Bintang, anak Lina dari pernikahannya dengan Teddy.

"Beliau cuma minta Rp500 juta itu pun buat kepentingan anaknya kan sampe besar kalo pun nanti, kita kan enggak tahu umur, meninggal akan diserahkan kepada anak-anaknya," pungkas sang pengacara.

Artikel Pilihan