Menu

'Ibu PC Maunya Hotman...' Sempat Terima Tawaran Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Hotman Paris Diamuk Istri dan Anak: Emang Bapak Kurang Uang?!

21 September 2022 06:15 WIB

Hotman Paris Hutapea (Instagram/hotmanparisofficial)

HerStory, Jakarta —

Hotman Paris Hutapea mengaku pernah ditawari menjadi pengacara Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Meski sudah ditolak, namun ternyata Hotman Paris sempat menerima tawaran tersebut.

Pengacara yang kerap dijuluki Raja Pailit ini mengaku menerima tawaran tersebut dengan bayaran yang sudah ia sepakati. Hal itu diungkap Hotman Paris kala menjadi bintang tamu di Podcast milik Deddy Corbuzier.

"Irjen Pol Sambo melalui kuasa hukumnya meminta saya jadi pengacaranya. Katanya, ibu PC juga maunya Hotman Paris. Jujur saya sempat bilang iya dan harganya sudah disepakati," ujar Hotman Paris seperti dikutip, Rabu (21/9/2022).

Namun, keputusan Hotmann Paris ternyata mendapat pertentangan dari sang istri. Sang istri langsung mengamuk ketika mendengar Hotman akan menjadi kuasa hukum tersangka otak pembunuhan Brigadir J.

"Begitu saya cerita sama istri, istri saya nggak boleh. Benar, istri saya langsung ngamuk. Pusing lagi, nggak bisa tidur lagi," kata sang pengacara.

Bukan hanya sang istri, Putranya pun demikian. Frank Hutapea mengamuk dan melarang sang ayah menjadi pembela Ferdy Sambo. Hal tersebut membuat Hotman Paris semakin dilema.

Terlebih, banyak warganet yang berharap bila Hotman Paris menjadi kuasa hukum Bharada E dan Brigadir J.

"Begitu saya cerita sama si Frank kalau saya ditunjuk jadi pengacara Sambo. Si Frank langsung ngamuk 'Emang bapak kurang uang?'" cerita Bang Hotman sapaannya ini.

"Istri marah, anak marah, di medsos jutaan orang minta saya jadi kuasanyaa Bharada E dan almarhum Brigadir J," sambungnya.

Hingga akhirnya, Hotman Paris membatalkan diri menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan juga istrinya, Putri Candrawathi.

Dalam kesempatan itu Hotman menengaskan, seorang pengacara tugasnya bukan cuma membantu orang yang bersih dari kejahatan.

"Pengacara itu ada agar orang mendapatkan putusan hukum sesuai dengan perbuatannya," tukasnya.