Menu

Tega Banting dan Cekik Lesti Kejora, Ganjaran Rizky Billar Atas Dugaan KDRT Bikin Melotot!

30 September 2022 20:20 WIB

Lesti Kejora dan Rizky Billar (Instagram/@rizkybillar)

HerStory, Jakarta —

Akibat tudingan kekerasan yang dilakukan terhadap Lesti Kejora, Rizky Billar kini terancam hukuman 15 tahun penjara.

Laporan atas kekerasan rumah tangga atau KDRT yang terjadi di kehidupan sang artis itu dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).

Ia juga mengatakan bahwa laporan tersebut akan segera di proses setelah mengumpulkan semua barang bukti dan saksi untuk diperiksa.

Menurutnya, atas kejadian ini Rizky Billar bisa diancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

Belakangan ini, rumah tangga Lesti dan Billar memang dikabarkan tak sehangat yang dulu. Pasangan ini sudah jarang terlihat mesra di hadapan media. Namun tetap saja, tak ada yang menyangkan sang pedangdut akan mengalami KDRT.

"Laporan saudari L adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya. " ujar Nurma Dewi.