Menu

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Lakukan Pencucian Uang? Terungkap Hilangnya Uang Brigadir J Mengalir ke Sini!

05 Desember 2022 15:30 WIB

Putri Candrawathi berfoto bersama dengan para ajudannya

HerStory, Depok —

Salah satu ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dicecar majelis hakim lantaran menuruti perintah atasannya. Dalam konteks ini, perintah yang dimaksud adalah memindahkan uang dari rekening atas nama Yosua.

Sebagaimana diketahui, Ricky memindahkan uang senilai Rp. 200 juta dari rekening Yosua ke rekening miliknya. Jumlah itu ditransfer sebanyak dua kali dengan masing-masing nominal sebesar Rp 100 juta.

"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan," ucap hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Siap, saya tidak disuruh membunuh yang mulia," jawab Ricky.

"Ya kan tadi disuruh membunuh tapi saudara tidak mau kan. Benar kan? Sekarang disuruh mencuri mau?" cecar hakim. "Siap, saya tahu kalau itu uangnya ibu juga yang mulia," timpal Ricky.

Hakim lantas menyela dan menyebut bahwa rekening itu tetap atas nama almarhum Yosua. Bahkan, dengan nada keras, hakim meminta Ricky membayangkan bergantian posisi dengan Yosua.

"Saudara ini polisi kan, simple kan. Rekening atas nama Yosua, rekening atas nama saudara. Kalau sekarang gantian, bahwa itu duit siapa kan tidak penting, siapa yang punya rekening bahwa merasa duitnya kan gitu? Benar tidak?" cecar hakim.

"Siap yang mulia," jawab Ricky.

"Kalau saudara dibalik, saudara yang dibunuh, terus uang saudara diambil coba bayangkan. Saudara disuruh ngambil duit seperti itu 200 juta, saudara pindahkan, alasannya uang operasional, tahu pemiliknya sudah mati. Bener tidak?" tegas hakim.

"Siap yang mulia," jawab Ricky. "Saudara lakukan juga kan?" tanya hakim.

"Siap. Ya itu tadi yang mulia karena mohon izin karena saya tahu uang milik bapak dan ibu untuk operasional," beber Ricky.

"Makanya saudara memindahkan itu apa bukan berarti mencuri? Kan rekening atas nama siapa?" ujar hakim.

"Atas nama Yosua," ucap Ricky. "Saudara tahu unsur pasal pencucian uang?" ucap hakim.

"Siap yang mulia," beber dia. "Tahu UU Pasal pencucian uang?" tanya hakim. "Tidak begitu paham," singkat Ricky.

Ricky sebelumnya mengakui adanya pemindahan uang senilai Rp.200 juta dari rekening milik Yosua ke rekening miliknya.  Transfer uang itu dilakukan atas perintah Putri dengan tujuan membeli keperluan rumah tangga di Jakarta.