Menu

Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Millendaru Dijebloskan ke Sel Pria

24 November 2020 06:20 WIB

Millendaru alias Millen Cyrus (Instagram/millencyrus)

HerStory, Jakarta —

Publik kembali dibuat heboh terkait penangkapan atas kasus narkoba yang menyeret selebgram Millendaru. Keponakan Ashanty yang akrab dikenal dengan nama Millen Cyrus ini, diamankan oleh pihak polisi di sebuah hotel di kawasan Priok, Jakarta Utara, Minggu (22/11/2020) lalu.

Setelah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjug Priok, Millen resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti positif memakai narkoba jenis sabu dan kepemilikan atas obat terlarang tersebut.

Seperti yang dikutip dari beberapa sumber, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen akan menjadi salah satu peghuni sel pria di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Bukan tanpa alasan, penahanan Millen di sel pria tersebut lantaran disesuaikan dengan jenis kelamin yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

"Ya (Millen akan ditempatkan di sel) sesuai dengan jenis kelamin yang tertera di KTP-nya, ya. Ya sementara di KTP-nya beliau laki-laki," ujar Arie, dikutip Selasa (24/11/2020).

Dari kasus narkoba yang menjerat pemilik nama lengkap Muhammad Millendaru Prakasa ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa alat isap sabu, sebotol minuman keras, dan sabu seberat 0,36 gram.

Tak hanya seorang diri, Millen diamankan bersama teman prianya dengan inisial JR. Setelah dilakukan pemeriksaan, JR diketahui negatif narkoba.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan