Menu

Fantastis! Terduga Prostitusi Online Inisial TA Memasang Tarif Rp75 Juta Semalam.

18 Desember 2020 19:05 WIB

Ilustrasi kasus prostitusi (KlikJatim.com/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Kamis malam (17/12/20) artis dengan inisial TA diamankan oleh Polisi terkait dugaan kasus prostitusi online. Kasus ini memang cukup marak terjadi di dunia selebriti setelah kasus narkoba.

TA yang ditemui bersama dengan pria di kamar hotel daerah Bandung, dikabarkan memasang tarif sebesar Rp75 juta. Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A. Chaniago.

"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan Rp 75 juta satu hari kencan," kata dia di Mapolda Jabar, Jumat (18/12/20).

Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus yang sama. Mereka ditangkap di beberapa kota besar yang berbeda di Indonesia. Seorang tersangka berinisial MR berperan sebagai muncikari.

"Bertugas untuk mencari atau mengiklankan wanita yang berprofesi sebagai artis kemudian selebgram kemudian model di wilayah Jabar," kata Erdi Chaniago.

Artis TA sendiri masih menjalani penyelidikan lebih lanjut, saat ini statusnya masih sebagai saksi. 

Sedangkan untuk pria yang ditemukan bersama TA masih belum diungkap identitasnya. Pihak kepolisian mengaku sosok pria masih didalami. 

"Masih kita dalami," ungkapnya.