Menu

Tania Ayu Tulis Pesan Bijak, Warganet Sindir Soal Rp75 Juta

21 Desember 2020 09:00 WIB

Tania Ayu (Instagram/taniayusiregarofficial)

HerStory, Jakarta —

Beberapa waktu lalu, artis sekaligus model cantik Tania Ayu, sempat menyita perhatian publik. Hal ini lantaran ia disebut-sebut sebagai artis TA yang turut diamankan pihak kepolisian atas kasus prostitusi online. Meski belum ada tanggapan lebih lanjut, tetapi warganet terus menuduh dan memberi sindiran pedas untuk Tania Ayu.

Dalam unggahan terbarunya, Tania Ayu kembali mendapat cibiran dari warganet atas dugaan kasus prostitusi online. Tak sedikit di antaranya yang menyindir soal tarif Rp75 juta dalam sekali kencan.

Dara berusia 26 tahun tersebut tampak mengunggah potret selfie. Dalam keterangan unggahan, Tania terlihat menuliskan pesan bijak, di mana ia berbicara soal refleksi diri di depan cermin.

"Don't make mirrors too seriously, ur true reflection is in ur heart #happyweekend," tulisnya seperti dikutip, Senin (21/12/2020).

Namun sayang, unggahan terbaru milik Tania tersebut justru dipenuhi komentar miring dari sebagian warganet. Seperti yang sudah disebutkan di awal, banyak di antaranya yang menyinggung soal kasus prostitusi online yang diduga menyeret dirinya.

"Brp? 75jt mahal banget," komentar @davisoktavianusbienardi.

"Aku lg nabung supaya bisa terkumpul 75 juta... ditunggu yak,"saut @heliux06.

"Sperti apakah yg 75jt itu kaka?," timpal @tomyny45.

"75 juta mending buat beli sawah dapet 100 meter daripada sawa yg 10 senti," sambung @h_adul_jaya.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan, polisi mengamankan artis berinisial TA bersama empat tersangka lainnya atas dugaan kasus prostitusi online.

Pihak kepolisian juga membongkar tarif kencan TA yang cukup fantastis. Diketahui, TA memiliki tarif Rp75 juta untuk sekali kencan.

Namun, kini artis TA telah dibebaskan oleh Polda Jabar. Ia ditetapkan hanya sebagai korban dan kemudian dibebaskan. Artis TA dibebaskan usai menjalani pemeriksaan selama tiga hari sejak Kamis, 17 Desember 2020 lalu.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha