Menu

Jadi Korban KDRT, Kuasa Hukum Sebut Nindy Ayunda Lebih dari 5 Kali 'Dihajar' Sang Suami

28 Januari 2021 18:15 WIB

Nindy Ayunda (Instagram/nindyparasadyharsono)

HerStory, Jakarta —

Adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi alasan Nindy Ayunda melayangkan gugatan cerai kepada sang suami, Askara Parasady Harsono. Lantaran hal tersebut, Nindy juga melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan pada Desember 2020 lalu.

"Jadi, Bu Nindy waktu itu melaporkan kasus KDRT ke Polres Jakarta Selatan tepatnya pada Desember 2020. Pada saat itu, saudari Nindy mengalami kekerasan sehingga dia melapor ke Polres," ujar Kuasa Hukum Nindy Ayunda, Dicky Muhammad Kurniawan, seperti dikutip dari kanal YouTube Cumicumi, Kamis (28/1/2021).

Lebih lanjut, Dicky mengatakan bahwa Nindy telah sering mengalami KDRT. Bahkan, ia menyebut sang klien mengalami kekerasan secara psikis maupun fisik lebih dari lima kali.

"Udah kesekian kali, mungkin lebih dari lima kali dia mendapatkan kekerasan secara psikis maupun fisik," tutur Dicky.

Dicky juga mengatakan, dari kekerasan yang dialami sang klien, Nindy mengalami luka lebam di bagian wajah, tangan, hingga paha.

"Di bagian wajah ya, tapi di bagian paha, tangan itu juga mendapat luka-luka lebam," jelas Dicky.

Dicky juga menegaskan, gugatan cerai yang dilayangkan Nindy tak ada kaitannya dengan kasus hukum yang menyeret Askara saat ini. Sepert yang diketahu, Askara kini tengah terlibat kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata api.

"Gugatan ini enggak ada kaitannya dengan laporan tentang kasus narkobanya (Askara)," terang Dicky.

Bahkan, Nindy sendiri mulanya tak tahu menahu perihal sang suami sebagai pemakai narkoba dan memiliki senjata api. 

"Karena bu Nindy sendiri enggak tahu terkait narkoba itu. Waktu itu Bu Nindy sempet syok ya, sedih juga. Bu Nindy trauma ya karena suaminya menggunakan narkoba dan memiliki senjata api, sedikit syok karena itu," pungkas Dicky.

Share Artikel:

Oleh: Witri Nasuha

Artikel Pilihan