Ilustrasi isolasi mandiri di rumah.(Shutterstock/Edited by HerStory)
Pandemi virus corona belum selesai sampai saat ini, termasuk di Indonesia. Maka dari itu, masyarakat perlu lebih waspada dengan Covid-19 varian baru, yaitu Omicron.
Berbeda varian Covid-19, maka berbeda juga gejala dan masa penyembuhannya. Jika kamu terpapar Covid-19, berarti kamu harus mengetahui juga masa sembuhnya.
Kementerian Kesehatan telah menetapkan masa isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 yang terpapar varian Omicron di Indonesia.
Melansir dari berbagai sumber (17/2/2022), berikut ini ciri-ciri pasien yang sudah dinyatakan selesai melakukan isolasi mandiri atau sembuh, menurut Kemenkes. Yuk, simak baik-baik, ya!
Kasus pasien yang positif Covid-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul gejala ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
Untuk pasien Covid-19 yang enggak bergejala atau asimptomatik, isolasi dilakukan minimal 10 hari sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi positif Covid-19 varian Omicron.
Jika pasien ingin melakukan percepatan isolasi, pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman dapat dilakukan pemeriksaan NAAT (metode deteksi molekuler) termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.
Jika hasil negatif atau Ct>35 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. Pembiayaan untuk pemeriksaan ini dilakukan secara mandiri.
Nah, itulah ciri-ciri pasien Covid-19 yang sudah sembuh dan selesai isoman. Semoga bermanfaat, ya!