Menu

Marissya Icha Belom Puas Lihat Medina Zein Pakai Kaos Tahanan, Selebgram Asal Semarang Itu Nekat Lakukan Ini

13 Juli 2022 07:20 WIB

Medina Zein, Marissya Icha (Instagram/Edited by HerStory)

HerStory, Jakarta —

Selebgram Marissya Icha telah berhasil membuat Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Sayangnya, wanita 25 tahun itu masih belum puas. Ya, melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, Marissya Icha inginn menuntaskan laporan palsu yang dibuat Medina Zein beberapa waktu lalu.

"Karena dua laporan yang kemarin sudah selesai semua. Artinya laporan Uci Flowdea dan Marissya Icha terkait pencemaran dan pengancaman sudah P21," ujar Ramzy, dikutip dari laman JPNN, Rabu (13/7/2022).

Dia menyebut penyidik sudah meningkatkan kasus dugaan laporan palsu oleh Medina Zein ke tahap penyidikan. Namun, Medina Zein sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi laporan tersebut.

“Dari hasil SP2HP di sini menyatakan pemeriksaan saksi-saksi belum lengkap. MZ selama ini selalu mangkir dan suaminya juga," ucap Ramzy.

Medina Zein telah menjadi tahanan kejaksaan atas kasus pencemaran nama baik serta pengancaman dan dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Maka saya mendesak kepolisian untuk bisa meneruskan laporan polisi kaitannya laporan palsu yang telah dibuat klien saya," ungkap Ramzy.

Marissya Icha melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya terkait dugaan laporan palsu ke kepolisian pada 28 Desember 2021 lalu. Laporan tersebut dilayangkan karena Medina Zein diduga membuat laporan palsu terhadap Marissya dengan tuduhan penganiayaan pada September 2021 ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan JPNN.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.

Share Artikel:

Oleh: Sri Handari

Artikel Pilihan