Menu

Kronologi Penangkapan Chairunnisa Mantan Istri Andika Kangen Band

10 Februari 2021 21:10 WIB

Chairunnisa, mantan istri Andika Kangen Band (Instagram/chacaa22)

HerStory, Jakarta —

Chairunissa alias Chacha, mantan istri dari Andika Kangen Band ditangkap karena kasus narkoba bersama dengan seorang pria yang diketahui sebagai kekasihnya. Lokasi penangkapan Chacha dengan sang kekasih di daerah Lampung saat tengah malam.

Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung AKP Aden menjelaskan adanya penangkapan pada 8 Februari 2021 sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu kamar kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung. Dua orang yang ditangkap bernama Chairunissa dan Riski Pratama.

"Iya ditangkap (berdua) sama Risky Pratama di kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung," kata AKP Aden.

Dalam keterangan tertulis dari pihak kepolisian, di malam hari (08/02/21), tim Opsnal Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung mendapat informasi sering terjadinya transaksi narkoba di daerah Tanjung Baru, Bandar Lampung.

Ketika didatangi polisi, diringkuslah Riski Pratama dan Chairunissa di sebuah kamar kontrakan dengan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu di atas kasur.

"Menemukan barang bukti berupa sembilan paket narkotika jenis sabu, seperangkat alat isap bong, tiga bundel plastik klip dan satu timbangan digital."

Penangkapan ini bukan semata-mata terjadi secara enggak sengaja. Kekasih Chacha adalah seorang yang masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) yang memang sudah dipantau cukup lama oleh polisi.

"Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan ya. Intinya Risky ini ditangkap, DPO nya Risky ini. Memang sudah kita pantau, kebetulan di situ ada Chairunnisa," jelas AKP Aden.

Status Risky saat ini adalah pengedar narkoba, sedangkan keterlibatan Chacha masih belum begitu jelas dalam aksi penjualan barang haram tersebut. Namun polisi memastikan bahwa Chacha juga memakai narkoba.

"Sementara cewek ini pemakai, kalau yang DPO itu bisa dikenakan pasal pengedarlah," tegas AKP Aden.

Artikel Pilihan