Menu

Persidangan Reza Artamevia Kembali Ditunda untuk Ketiga Kalinya, Pengacara: Harusnya Sudah Bisa Bebas!

07 Mei 2021 21:00 WIB

Reza Artamevia. (Kumparan.com/Edited by HerStory)

HerStory, Tangerang —

Kasus penyalahgunaan obat terlarang narkoba yang menyeret nama penyanyi papan atas Reza Artamevia tentunya mengejutkan banyak pihak, khususnya para penggemarnya.

Penyanyi yang terkenal dengan tembangnya Berharap Tak Berpisah ini diamankan pada akhir tahun lalu di daerah Jakarta Timur setelah kedapatan mempunyai sabu seberat 0,78 gram. 

Akibat kasus ini, Reza pun harus menjalani rehabilitasi di pusat rehabilitasi BNN Lido di Bogor, Jawa Barat. Sudah direncanakan akan sidang, sayangnya Reza harus pasrah karena sidangnya kembali ditunda. 

Sudah ketiga kalinya ditunda, kali ini jaksa penuntut umum kasus Reza Artamevia sendiri menunda persidangan karena  belum siap untuk membacakan tuntutan. 

Kuasa hukum Reza Artamevia ini pun menyanyangkan penundaan berkali-kali ini.

"Dengan alasan belum siap. Tadi makanya dari pihak kami menanyakan artinya kenapa belum siap. Kami juga berharap bahwa ini kalau memang seandainya minggu ini tak siap ini adalah yang terakhir. Kemungkinan di tanggal 20 ini udah siap sebetulnya," ucap Benny Hehanusa, kuasa hukum Reza Artamevia.

"Ya adalah kecewalah karena sudah terlalu lama untuk diundur ini sudah tiga kali. Makanya tadi rekan kami mempertegas untuk tanggal 20 kami tak bisa menerima untuk perpanjangan kembali karena kami harus memikirkan klien kami," sambungnya.

"Cuma ini kan kasus sederhana apalagi buktinya dibawah standar seharusnya ini udah selesai harusnya udah bisa bebas atau pulang sebelum lebaran cuma kita enggak tau ini ada apa dengan jaksa ini sampai menunda nunda terus," tutupnya.

Share Artikel:

Oleh: Dwi Krisna Juniarti