Menu

Gak Terima Kalah Sidang, Wenny Ariani Ngotot Tuntut Rezky Aditya Lakukan Tes DNA: Memperjuangkan Hak Anaknya!

10 Februari 2022 12:55 WIB

Wenny Ariani (YouTube/Seleb Oncam News)

HerStory, Depok —

Wenny Ariani resmi mengajukan banding usai Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan pengesahan anak yang diklaim hasil hubungan dengan Rezky Aditya. Permohonan banding Wenny diajukan lewat kuasa hukumnya, Ferry Aswan.

"Bandingnya tetap terkait masalah anak biologis ya," ujar Ferry Aswan di kanal YouTube Liputan Selebriti, Rabu (9/2).

Dalam permohonan banding, Wenny tetap menginginkan Rezky Aditya melakukan tes DNA. Mengingat Pengadilan Negeri Tangerang juga menggugurkan permohonan Wenny kepada Rezky untuk melakukan tes DNA.

"Kami menganggap permasalahan ini belum selesai karena tes DNA belum dilakukan. Selama tes DNA itu tidak ada, berarti pembuktian anak biologis ini juga tidak akan habis," jelas Ferry Aswan.

Sekalipun Rezky menolak mengakui anak Wenny Ariani sebagai darah dagingnya, Ferry Aswan menilai tes DNA tetap harus dilakukan sebagai syarat pembuktian.

"Ya bagaimana bisa membuktikan dia bukan ayah dari anak ini kalau tidak tes DNA. Kan kita harus membuktikan dengan tes DNA. Itu sesuai dengan undang-undang perkawinan, bahwa pembuktian seorang anak itu harus dibuktikan melalui tes DNA," terang Ferry Aswan.

Oleh karenanya, Ferry Aswan mewakili Wenny Ariani akan tetap berjuang agar permohonan tes DNA mereka dikabulkan.

"Walaupun dihujat, dibully segala macam, Wenny tidak akan menyerah. Kan memang dia memperjuangkan hak anaknya," kata Ferry Aswan. "Selama tidak ada pembuktian tes DNA, selama itu juga perkara ini tidak akan terpecahkan,"

Lihat Sumber Artikel di Suara.com

Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama HerStory dengan Suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel yang tayang di website ini menjadi tanggung jawab HerStory.