Menu

Jerinx SID Terancam 6 Tahun di Bui, Tamara Bleszynski: Sekejam Itukah Dunia Kesehatan Sekarang?

13 Agustus 2020 12:45 WIB

Tamara Bleszynski (Instagram/tamarableszynskiofficial)

HerStory, Jakarta —

Penahanan Jerinx SID atas kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI), rupanya mendapat pembelaan dari sejumlah pihak. Salah satunya ialah aktris cantik Tamara Bleszynski. Tamara ikut buka suara soal penahanan Jerinx yang membuatnya terancam kurunan enam tahun penjara.

Lewat unggahannya di laman Instagram, Tamara mengunggah beberapa potret dan menuliskan caption sebagai bentuk pembelaan untuk suami Nora Alexandra. Wanita kelahiran Bandung, Jawa Barat ini mengaku kecewa saat mengetahui masa kurunan penjara yang  diterima Jerinx atas kasusnya ini. 

"Memalukan dan sgt pilu dihati ketika sebuah organisasi kesehatan, menahan org yg justru butuh dibimbing Kesehatan Mentalnya. Enam (6) tahun penjara?? Yg bener aja. Sekejam itukah dunia kesehatan skg ini?," tulis Tamara seperti dikutip, Kamis (13/8/2020).

Sebelumnya, Tamara juga menuliskan caption serupa. Ia merasa hukuman yang dijatuhkan kepada Jerinx sangatlah enggak berimbang. Ia mencoba mengetuk hari para anggota IDI terkait pentingnya memerhatikan kesehatan mental seseorang di tengah situasi saat ini.

"Aku bukan Dokter dan aku berbagi kasih dgn maskerku. Kalau kau memang dokter sejati, kau akan mengerti akan mental health.. dan mudah2an kamu mengerti bahwa disaat2 sulit seperti ini tidak semua seluasmu. Ku harap dan mohon maafmu. 6 tahun tidak berimbang," kata Tamara.

Atas kasus pencemaran nama baik yang meyeret Jerinx, ia terancam hukuman enam tahun penjara. Hal ini diatur dalam Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan Pasal 310 KUHP. Jerinx kini tengah mendekam di Rutan Polda Bali untuk menjalani masa hukuman 2o hari pertama.

Artikel Pilihan