Menu

Teddy Resmi jadi Tersangka, Ngaku Jual Mobil Lina Jubaedah Buat Bayar Hutang!

31 Agustus 2022 20:45 WIB

Teddy dan Bintang, Lina Jubaedah dan Putri Delina (Berbagai Sumber/Edited by HerStory)

HerStory, Depok —

Suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana ditetapkan tersangka oleh Polda Jawa Barat atas laporan anak sulung Sule, Rizky Febian. Teddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan aset milik Lina Jubaedah.

Pengacara Teddy menegaskan uang yang didapatkan kliennya dari aset tersebut dipakai untuk membayar hutang Lina. Namun polisi justru memberi keterangan berbeda.

Berdasarkan surat panggilan pemeriksaan Teddy sebagai tersangka, ternyata ayah sambung Putri Delina itu dipakai untuk kepentingan pribadinya. Adapun menurut keterangan polisi, penggelapan mobil Innova putih oleh Teddy dilakukan pada 24 Februari 2020 di Bandung.

"Penggelapan diduga dilakukan tersangka sdr Tedy Pardiana dengan cara telah menjual mobil tersebut kepada orang lain sebsar Rp120.000.000 tanpa sepengetahuan dari pelapor sdr Rizky Febian Andriansyah," ujar pihak kepolisian.

"Kemudian uangnya diduga digunakan untuk kepentingan pribadi sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP," sambunhnya.

Keterangan polisi itu jelas berbeda dengan versi pengacara Teddy. Kuasa hukum Teddy, Wati Trisnawati menjelaskan, kliennya dituding gelapkan aset berupa uang Rp5 miliar, rumah kos, dan mobil Toyota Kijang Inova yang ditaksir senilai Rp120 juta.

Namun dalam proses hukum, hanya dugaan penggelapan mobil saja yang dilanjutkan. Dugaan lainnya dinilai kurang cukup bukti. Disisi lain Teddy malah pernah mengatakan jika Lina Jubaedah tak pernah punya hutang semasa hidup.